Sekilas Info: Ruang Terbuka Hijau Kota Tangerang Selatan
"Ruang Terbuka
Hijau" | adalah Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam
bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam
penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang
berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan
Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan.
Pada dasarnya keberadaan kawasan-kawasan
pemukiman modern di Kota Tangsel memberi sisi positif atas keberadaan ruang
terbuka hijau. Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat ini sedang mengupayakan
pemaksimalan kawasan ruang terbuka hijau yang sudah ada dan dimiliki pengembang
untuk lebih dimaksimalkan menjadi ruang terbuka hijau.
Wilayah Serpong misalnya, sudah ada Taman Kota I dan Taman Kota II BSD City yang saat ini sudah sejak lama mulai dioperasikan sebagai paru-paru kota. Taman Kota I dan Kota II yang ada saat ini tinggal dalam proses pengembangan untuk memperbanyak spesies tumbuhan serta pelestariannya.
Baca juga; Sekilas Mengenai Monumen Lengkong
Kawasan Ciputat Timur, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) sudah mencanangkan kawasan Situ Gintung yang pernah porak poranda tahun 2009 silam akibat jebolnya tanggul, menjadi kawasan RTH. Kawasan ini terus dikembangkan sebagai paru-paru kota dengan melakukan penanaman berbagai jenis pepohonan. Masih dikawasan Ciputat Timur, dua kampus ternama yakni Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah pun sudah ditanami berbagai macam pepohonan sebagai pengembangan RTH dan juga kawasan hijau di Kota Tangsel.
BLHD saat ini pun terus menjajaki
kerjasama pasca pendataan situ yang ada di Kota Tangsel. Salah satunya
kerjasama dengan Perumahan Alam Sutera terkait keberadaan Situ Danau Biru di
kawasan perumahan elite tersebut. Situ Danau Biru yang luasnya sekitar 1,5
hektar dan masuk di wilayah Kecamatan Serpong Utara itu akan dimaksimalkan
penambahan pepohonannya untuk kawasan hijau.
Kecamatan Pamulang, hutan kota sudah ada
dan saat ini terus dikembangkan di kawasan Perumahan Witana Raharja yang
berdekatan dengan Situ 7 Muara.
“Perlahan tapi pasti kami merealisasikan pengadaan ruang terbuka hijau. Baik dengan model hutan kota, taman kota hingga kawasan hijau. Seluruh pepohonan nantinya akan BLHD siapkan yang merupakan bantuan dari berbagai pihak,” ujarnya.
“Perlahan tapi pasti kami merealisasikan pengadaan ruang terbuka hijau. Baik dengan model hutan kota, taman kota hingga kawasan hijau. Seluruh pepohonan nantinya akan BLHD siapkan yang merupakan bantuan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Salah satu yang sudah dipersiapkan oleh
Pemerintah Kota Tangsel adalah Hutan Kota Jombang. Nama resmi dari hutan kota
seluas 6000 meter persegi ini Hutan Kota Kehati. Kata Kehati merupakan
kepanjangan kalimat Keanekaragama Hayati. Diberi nama Keanegaraman Hayati
karena Pemerintah Kota Tangsel menargetkan hutan kota yang terletak di Jalan
Tidore, Jombang, Kecamatan Ciputat ini akan diisi oleh tanaman-tanaman langka
dan bahkan hampir punah.
Dalam realisasi pembangunan hutan kota
di beberapa tempat, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD ) terang Rahmat
bekerjasama dengan dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Tata Kota, Bangunan, dan
Pemukiman serta Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangsel.
Mengingat ada beberapa kebutuhan yang anggarannya tidak berada di BLHD.
Semisal, untuk pembangunan infrastruktur hutan kota, anggarannya berada di luar
BLHD.
Sumber : Website Resmi Kota Tangerang Selatan
Posting Komentar untuk "Sekilas Info: Ruang Terbuka Hijau Kota Tangerang Selatan"