Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tangsel Kota Terbaik Pengurusan Akta Kelahiran

Tangerang Selatan (Tangsel) yang tergolong masih baru kembali mendapatkan prestasi tingkat nasional. Kali ini, Kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu menjadi satu dari tiga Kota terbaik di Indonesia dalam hal pengurusan Akta Kelahiran.

Selain Tangsel, kota lainnya yang meraih prestasi yang sama yakni Tebing Tinggi dam Bangka.

Menurut Prasetyadji (peneliti Senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI)), Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kepengurusan Akta Kelahiran satu tahun tidak harus ke pengadilan, menyebabkan beberapa daerah gencar melaksanakan pembuatan Akta Kelahiran secara masal dan gratis.

Tangsel meraih prestasi ini bukan tanpa sebab. Tangsel meraih prestasi ini dikarenakan aspek pelayanan Kota Tangsel dalam melayani warganya untuk membuat Akta Kelahiran di nilai cukup bagus, karena tidak ada pungutan liar (Pungli) serta cara tangsel dalam menjaring warga - warganya untuk membuat akta kelahiran tersebut.

Saat ini pemerintah pusat mempunyai aturan mendasar dalam membuat akta kelahiran, yaitu berdasarkan peristiwa. Namun, menurut Syaifullah (ketua IKI) peraturan tersebut harus dirubah menjadi domisili. Ini diatur dalam Undang - undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Bahwa setiap anak berhak atas nama dan kewarganegaraannya.

Kota Tangsel sendiri masih mendata, ada warganya yang belum mempunyai akta Kelahiran sekitar 49.000 warga. dan ini di tahun 2016 nanti warga Tangsel akan mempunyai akta semuanya, Papar Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Tangsel, Toto Sudarto.

Sumber: Koran Tangsel Pos

Posting Komentar untuk "Tangsel Kota Terbaik Pengurusan Akta Kelahiran"