Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPJS : Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelnggarakan program jaminan sosial.

BPJS itu sendiri terbagi menjadi dua :
  1. BPJS Kesehatan - Jaminan Kesehatan, dan
  2. BPJS Ketenagakerjaan, meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

BPJS Kesehatan

Manfaat Jaminan Kesehatan

  1. Berifat pelayanan kesehatan perseorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilatif, pelayanan obat, bahan medis habis pakai sesuai dengan indikasi medis yang digunakan.
  2. Manfaat medis yang tidak terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan, dan Manfaat non medis yang ditentukan berdasarkan skala besaran iuran yang dibayarkan, termasuk didalamnya akomodasi
  3. Ambulan diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan

Peserta Jaminan Kesehatan
Siapakan peserta jaminan kesehatan itu?? Perhatikan dibawah ini:
  1. Bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu Pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja
  2. Peneriman bantuan Iuran (PBI), yaitu fakir miskin dan orang tidak mampu

Biaya dan Persyaratan BPJS Kesehatan

Persyaratan:

  1. Isi formulir
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi KTP
  4. Foto berwarna 3 x 4 2 Lembar

Biaya yang harus dibayar:

Biaya ini dibayar jika kita mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Secara mandiri:
  1. Rp. 25.500 / Bulan / Jiwa (Fasilitas yang didapat Kelas 3)
  2. Rp. 42.500 / Bulan / Jiwa (Fasilitas yang didapat Kelas 2)
  3. Rp. 59.500 / Bulan / Jiwa (Fasilitas yang didapat Kelas 1)

Tempat Pendaftaran 

Karena disini adalah situs yang khusus membahas Kota Tangerang Selatan, Maka bagi warga Kota Tangerang Selatan yang ingin mendaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan, maka bisa mendatangi temat dibawah ini.

Askes Center Cabang Tangerang
Jl. Perintis Kemerdekaan II No. 2 Cikokol, Tangerang
Telp. (021) 5527163, Fax (021) 55795075 

Informasi lebih lanjut bisa klik di Web BPJS 

Posting Komentar untuk "BPJS : Jaminan Kesehatan Nasional"