Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hanya Akan Ada 2 Pasangan Capres Dan Cawapres Di Pemilu 09 Juni 2014 Mendatang

Hanya Akan Ada 2 Pasangan Capres Dan Cawapres Di Pemilu 09 Juni 2014 Mendatang | Pemilu presiden mendatang mungkin hanya berlangsung satu putaran setelah Partai Golkar memastikan tidak membentuk poros baru bersama Partai Demokrat. Dengan demikian, hanya akan ada dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 09 juni 2014 mendatang.

Dua pasangan sudah mendeklarasikan diri, yakni pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di Gedung Joang 45, Jakarta, dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Deklarasi dilakukan pada hari yang sama yaitu Senin 19 Mei 2014.

Pasangan Jokowi JK resmi mendaftarkan diri Ke KPU 19 mei 2014. Sedangkan Prabowo - Hatta Rajasa resmi mendaftarka dirinya ke KPU Selasa, 20 Mei 2014 atau hari terakhir pendaftaran Capres dan Cawapres.
 

Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan (18,95 persen suara pemilu legislatif, 109 kursi DPR), Partai Nasdem (6,72 persen, 35 kursi DPR), Partai Kebangkitan Bangsa (9,04 persen, 47 kursi DPR), dan Partai Hanura (5,26 persen, 16 kursi DPR). Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 39,97 persen suara atau 207 kursi DPR.

Adapun pasangan Prabowo-Hatta didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Gerindra (11,81 persen, 73 kursi DPR), Partai Golkar (14,75 persen, 91 kursi DPR), Partai Amanat Nasional (7,59 persen, 49 kursi DPR), Partai Persatuan Pembangunan (6,53 persen, 39 kursi DPR), dan Partai Keadilan Sejahtera (6,79 persen, 40 kursi DPR). Dukungan dari Golkar itu baru disampaikan hari ini.

Dukungan terhadap Prabowo-Hatta juga diberikan oleh Partai Bulan Bintang. Namun, parpol itu tidak lolos ke DPR lantaran hanya memperoleh 1,46 persen suara. Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 48,93 persen suara atau 292 kursi DPR.

Dengan peta koalisi tersebut diatas, tinggal Partai Demokrat yang belum memutuskan langkah untuk menghadapi pilpres. Majelis Tinggi Demokrat akan segera memutuskan. Namun, dengan keputusan Golkar mendukung Prabowo-Hatta, Demokrat tidak bisa membentuk poros baru lantaran perolehan suara di pemilu legislatif hanya 10,19 persen atau 61 kursi DPR.

Adapun syarat pengusungan pasangan capres-cawapres dalam UU tentang Pilpres ialah 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional.

Mari kita kawal Pemilu 2014 ini dengan Damai, Tertib dan Aman. Siapapun Presiden dan Wakil Presiden terpilih nanti, mudah - mudahan bisa memimpin negara ini dengan rasa tanggung jawab sebagai anak bangsa yang ingin membesarkan nama Orang tuanya (Negara Kesatuan Republik Indonesia) di mata Dunia serta memperhatikan semua kepentingan warganya.

Posting Komentar untuk "Hanya Akan Ada 2 Pasangan Capres Dan Cawapres Di Pemilu 09 Juni 2014 Mendatang"