Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CPNS Dibolehkan Pilih 3 Formasi

CPNS Dibolehkan Pilih 3 Formasi | Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tes CPNS 2014 mengingatkan skema pendaftaran lintas formasi. Pada aturan baru, satu pelamar diperbolehkan memilih hingga tiga formasi tetapi hanya di satu instansi. Pelamar dituntut teliti, karena hanya diperbolehkan satu kali melakukan entry pendaftaran.

Data kunci yang dipakai oleh Panselnas untuk proses pendaftaran adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP (kartu tanda penduduk). Pelamar diminta mencermati formasi-formasi yang akan dituju, sebelum menginput data dalam laman atau website pendaftaran.

Tes CPNS 2014

Sistem pendaftaran yang dibuka secara online dan terpusat cukup mudah mendeteksi ketika ada pelamar ganda. Sebab data NIK yang sudah masuk, tersimpan rapi dan dipakai acuan untuk menangkal pendaftar ganda. “Kami terus sosialisasi, bahwa pendaftaran hanya dilakukan satu kali,” tandas Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman kemarin.

Herman menuturkan pilihan tiga formasi dalam satu instansi ini tetap mengacu pada kesesuaian ijazah pelamar. Sejumlah formasi yang bisa dilamar secara bersamaan seperti guru mata pelajaran tertentu, dokter, perawat, dan sejenisnya. Umumnya dalam satu instansi, formasi untuk dokter, perawat, dan guru tersebar dalam beberapa unit seperti sekolah atau puskesmas.

“Yang dilarang itu adalah mendaftar tiga formasi yang terpencar-pencar dalam beberapa instansi,” kata dia. Herman meminta masyarakat atau pelamar memastikan dulu formasi yang akan dipilih. Jika diperlukan, formasi yang akan dipilih itu dicatat dalam buku sehingga memudahkan saat pendaftaran.

Setelah direvisi, pendaftaran online tes CPNS 2014 resmi dibuka kemarin sampai 7 September depan. Hingga tadi malam, Herman menuturkan tim IT Panselnas sudah mengkonfirmasi bahwa instansi yang siap dilamar baru empat unit. Yakni, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 9.000 kursi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ada 95 kursi, Badan Informasi Geospasial (BIG) ada 77 kursi, dan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) ada 220 kursi.

Herman meminta masyarakat tidak tergesa-gesa menentukan pilihan. “Tetap fokus memilih formasi sesuai dengan minat dan kompetensi,” katanya. Dia menegaskan secara bertahap panitia terus memasukkan rincian formasi di website pendaftaran. Karena instansi yang dibuka baru empat unit, ada potensi masyarakat menyerbu instansi tadi.

Khususnya untuk formasi yang bisa dilamar oleh peserta lintas atau semua jurusan. Potensi ini muncul karena pelamar khawatir jika mendaftar beberapa hari kemudian, akan berdesakan dengan pelamar lain dan berakibat server lemot.

Masyarakat bisa melihat rincian formasi di website formasi2.menpan.go.id. Kemudian ketika sudah menetapkan formasi yang dipilih, pendaftaran dilakukan di website panselnas.menpan.go.id. Ketika mulai pengisian formulir pendaftaran, pelamar digiring ke website regpanselnas.menpan.go.id secara otomatis.

Sementara itu Herman juga merinci alokasi formasi khusus pada tes CPNS 2014 ini. Rinciannya adalah putra-putri dengan lulusan terbaik (cum laude) diterima di Kemendikbud sebanyak 200 kursi. Kemudian peserta program sarjana mengajar di tempat terluar, terdepan, dan terpencil (3T) di Kemendikbud sebanyak 1.000 kursi.

Lalu ada kelompok atlet dan pelatih berprestasi di Kemenpora sebanyak 300 kursi, kelompok putra/putri asal Papua dan Papua Barat di UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat) sebanyak 165 kursi, dan kelompok penyandang disabilitas di Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 300 kursi.

“Formasi khusus ini ujiannya antara sesama komunitas mereka masing-masing,” jelas Herman. Misalnya lowongan untuk guru di daerah 3T diujikan kepada sesama peserta yang mengikuti program ini. Begitu juga untuk kelompok disabilitas, diuji sesama kelompok disabilitas.

Namun, hingga saat ini formasi untuk daerah tingkat kab/kota masih belum terlihat. Terutama formasi untuk tingkat kab/kota Tangerang Selatan.

Demikianlah postingan kali ini yang membahas "CPNS dibolehkan pilih 3 formasi". Semoga bisa bbermanfaat buat kalian semua.

Posting Komentar untuk "CPNS Dibolehkan Pilih 3 Formasi"