Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Solusi Guru TIK dan BK di Dapodik Agar Terbit SKTPnya

Solusi Guru TIK dan BK di Dapodik Agar Terbit SKTPnya | Menurut peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terbaru, Guru TIK kedudukannya sama dengan guru BK. yaitu membina dan membimbing siswa minimal 150 orang siswa yang ekuivalen dengan 24 jam dan jumlah minimal tersebutdiperlukan agar tunjangan profesinya dibayarkan.
 
Secara teori sebenarnya mudah menentukan seorang guru BK atau TIK bisa memnuhi batas minimum siswa atau tidak, cukup dengan melihat jumlah suswa yang ada disekolah tersebut. Namun, pada kenyataannya masih ada guru BK yang harus terbit SKTPnya diakhir semester.

Di Dapodik kali ini ada tiga (3) jenis rombel, yaitu:
  1. Rombel wajib, di isi untuk mata pelajaran wajib sesuai dengan kurikulum. jumlah jamnya tidak boleh melebihi atau kurang dari aturan kurikulum yang digunakan
  2. Rombel wajib tambahan, Rombel ini berisi mata pelajaran tambahan yang dipebolehkan dalam kurikulum
  3. Rombel tambahan, Untuk jenis rombel ini semua jam mengajar yang dimasukan dalam jenis ini tidak akan dihitung jumlah jamnya. Jenis rombel ini disediakan untuk menampung jam mengajar mata pelajaran yang diajarkan diluar ketentuan kurikulum

Nah, dari ketiga jens rombel tersebut, yang paling emmungkinkan untuk dimasukan oleh guru TIK dan Guru BK adalah rombel tambahan, yang jika tidak dimasukkan tidak akan mengganggu jumlah maksimum jam mengajar sebuah rombel.

Alasan kenapa harus dimasukan ke rombel tambahan adalah:
  1. Jumlah jam tidak akan menggangu jumlah jam maksimum
  2. Guru TIK dan BK tidak memerlukan jam. Mereka hanya memerlukan pemetaan berapa jumlah siswa yang diasuh oleh mereka.
  3. Jika guru BK dan TIK sudah memiliki rombel yang dimaksud. sistem akan menghitung jumlah siswa pada masing - masing rombel, sehingga didapat jumlah siswa yang tepat untuk seorang guru BK dan TIK
  4. Jika guru TIK dan BK menambah disekolah lain, maka bisa dipetakan dengan jelas berapa jumlah siswa yang menjadi anak asuhnya.
  5. Guru BK dan TIK memiliki kepastian yang jelas, berapa siswa yang diakui sistem dan berapa ekurangan siswa yang harus dipenuhinya.

Jadi untuk memudahkan proses perhitungan jumlah siswa yang diasuh oleh guru TIK dan BK, maka guru tersebut WAJIB dimasukan kedalam rombel dengan jenis Rombel Tambahan.

Demikianlah info kali ini mengenai "Solusi Guru TIK dan BK di Dapodik Agar Terbit SKTPnya". Semoga bermanfaat buat para pembaca sekalian.

Sumber : Blognya Mas Nazarukompetan

Posting Komentar untuk "Solusi Guru TIK dan BK di Dapodik Agar Terbit SKTPnya"