Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimanakah Nasib Padamu Negeri Kini???

Bagaimanakah Nasib Padamu Negeri Kini??? | Ini merupakan pertanyaan yang mengganjal dihati admin saat ini.

Ini dikarenakan ketidakseriusan pemerintah dalam mengelola data pendidikan di negara ini. 

Simbol - simbol yang sering di gembar - gemborkan seperti:

"Satu Data, Satu Negara"

Sudah tidak tepat lagi.


Apakah pendataan Padamu Negeri Resmi atau tidak? Silakan lihat gambar dibawah ini dan anda simpulkan sendiri.


Permen 0293 tentang pendataan hanya diambil dari Dapodik


Surat ini dibuat pada tahun 2014 dan masih Pak Menteri Pendidikannya Pa Muhammad Nuh.


Dan pada tahun 2015 ini, keluar juga Perpres/Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditanda tangani oleh presiden Joko Widodo pada 21 Januari 2015 yang dimana terdapat perubahan dalam struktur Kemdikbud jika semula organisasi Kemdikbud di dukung oleh 5 Ditjen, 3 Badan, dan 5 Staff Ahli dalam Perpress Nomor 14 Tahun 2015 telah berubah menjadi 4 Ditjen, 2 Badan dan 4 Staff Ahli.

Berikut adalah Organisasi - Organisasi Kemdikbud yang tertuang dalam Perpres tersebut:
  1. Sekretariat Jenderal
  2. Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
  3. Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
  4. Ditjen Pendidikan Dasar dan menengah
  5. Ditjen Kebudayaan
  6. Inspektorat Jenderal, dan
  7. Badan Pengembangan dan pembinaan Bahasa
  8. Badan penelitian dan Pengembangan
  9. Staff Ahli Bidang Inovasi dan daya Saing
  10. Staff Ahli Bidang Hubungan Pusat dan daerah
  11. Staff Ahli Bidang Pembangunan Karakter
  12. Staff Ahli Bidang regulasi Pendidikan dan Kebudayaan

Lalu dimana Badan PSDMPK-PMP yang menaungi Program Padamu Negeri???

Untuk melihat Perpres Nomor 14 tahun 2015 anda bisa download Disini.

Apalagi di dunia sosial media, seperti facebook tiba - tiba muncul akun yang bernama Tim Pusat Padamu yang berkomentar seperti ini.


Apakah Padamu Negeri harus dilanjutkan atau tidak????

sedangkan P2TK Dikdas melalui akun Pak Nazarudin Kompetan masih mengacu pada Aplikasi Dapodik.


format untuk nilai PKG dapat dilihat disini
 
Info Seputar Dapodik

 
Jadi, pendataan mana yang harus di ikuti???

Silakan anda memilih sendiri. Semua keputusan ada di anda - anda sekalian.


Demikianlah info kami saat ini tentang "Bagaimanakah Nasib Padamu Negeri Kini". Semoga bisa memberikan pencerahan bagi kalian semua.

Posting Komentar untuk "Bagaimanakah Nasib Padamu Negeri Kini???"