Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Login NIPTK PAUDNI Terbaru

Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NIPTK) merupakan nomor identitas bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) PAUDNI baik informal maupun non-formal (PAUD (KB,TK, RA), PKBM, Kesetaraan, LPK) yang berada di seluruh Indonesia.

NIPTK ini merupakan program prioritas dari Direktorat PPTK PAUD NI yang diperuntukkan bagi Pamong Belajar, Penilik, TLD, Pendidik PAUD Guru TK Formal, Guru TK Nonformal,Kepala Sekolah TK, Pengawas TK, Tutor Keaksaraan, Pengelola Keaksaraan, instruktur kursus, dan pengelola kursus.

Pemberian NIPTK ini sebagai upaya dari Direktorat PPTK PAUD NI dalam menyediakan data pendidik dan tenaga pendidikan yang valid, akurat, dan uptodate sehingga nantinya dapat dipergunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah. Untuk memperoleh data yang valid, akurat, dan uptodate tersebut maka diperlukannya pemutakhiran data dengan data terkini.

Pihak manajemen NIPTK PAUDNI terbagi dalam struktur berikut:
  1. Super Admin: berkedudukan di pusat (Direktorat PPTK PAUD NI)
  2. Admin Pusat: berkedudukan di pusat (Direktorat PPTK PAUD NI)
  3. Admin Dinas Provinsi: berkedudukan di masing-masing Kantor Dinas Provinsi
  4. Admin Dinas Kabupaten/Kota/SKB: berkedudukan di Kantor Dinas Kabupaten/Kota/SKB

Dengan struktur diatas nantinya struktur terbawah misal: Dinas Kabupaten/Kota/SKB akan bertanggung jawab terkait data yang telah dientry kepada Dinas Provinsi dan seterusnya.

Cara Login dan daftar NIPTK PAUDNI 2014

  • Silahkan buka http://niptk.paudni.kemdikbud.go.id/
  • Masukan Nama Pengguna : ptkpaudni dan Kata Sandi : paudni2014,kemudian klik Masuk

Cara Login NIPTK PAUDNI Terbaru (1)
  • Klik Data PTK---->Pilih PTK

Cara Login NIPTK PAUDNI Terbaru (2)

  • Form daftar PTK silahkan klik tombol TAMBAH dan isi semua kolom sesuai identitas yang dimiliki PTK,kemudian klik tombol Next untuk melanjutkan.

Cara Login NIPTK PAUDNI Terbaru (3)


Catatan
  1. PTK hanya melengkapi berkas yang nantinya diserahkan kepada Admin Dias Kabupaten/Kota
  2. Seluruh berkas akan di legalisasi dan diverifikasi oleh Admin Dinas
  3. Kabupaten/Kota dan endtry data nantinya akan dilakukan oleh Admin Dinas Kabupaten/Kota
  4. Silakan hubungi Admin Dinas terkait jika mengalami kendala
  5. Segala kebijakan dan persyaratan bisa saja tidak sama antara Ka/Kota yang satu dengan yang lain

Jika masih kurang paham dengan penjelasan diatas. Disini kami sedikit menyediakan video cara login NIPTK PAUDNI sampai dengan cara mengisi berbagai form yang ada di dalamanya. 


Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Cara Login NIPTK PAUDNI Terbaru"