Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP 2015

Syarat Khusus Penerbitan SKTP
  1. Untuk Guru : Sudah mengikuti PKG, dan menyerahkan berkas penilaian pada Pengawas yang ditugaskan untuk meng-input hasil PKG pada sistem.
  2. Untuk Pengawas: Sudah menginput Hasil penilaian PKG guru guru yang berada dalam pengawasannya


Panduan Entry Nilai PKG


Nah, bagi anda pengawas sekolah yang membutuhkan panduan Entry SIM PKG guru bisa di download disini.

Posting Komentar untuk "Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP 2015"