Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP 2015
Penilaian Kinerja Guru tahun 2015 ini merupakan Sebagai Syarat Khusus untuk mendapatkan Tunjangan Profesi. Hasil
penilaian PKG harus dientri melalui aplikasi tertentu (SIM PAK Modul
PKG) oleh Pengawas Sekolah yang mengawasi Guru tersebut. Masing masing Pengawas akan diberikan password melalui Operator Tunjangan Kabupaten/Kota
Password untuk pengawas dapat dilihat /diunduh oleh Operator Tunjangan melalui Sim Tunjangan * dan Dinas Pendidikan Kab/Kota harus memastikan bahwa semua Guru sudah melakukan PKG dan sudah ditentukan pengawas mana yang bertanggung jawab terhadap pengentrian Nilai PKG nya.
Password untuk pengawas dapat dilihat /diunduh oleh Operator Tunjangan melalui Sim Tunjangan * dan Dinas Pendidikan Kab/Kota harus memastikan bahwa semua Guru sudah melakukan PKG dan sudah ditentukan pengawas mana yang bertanggung jawab terhadap pengentrian Nilai PKG nya.
Berikut adalah salah satu tulisan yang ada dipaparan Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP 2015
Syarat Khusus Penerbitan SKTP
- Untuk Guru : Sudah mengikuti PKG, dan menyerahkan berkas penilaian pada Pengawas yang ditugaskan untuk meng-input hasil PKG pada sistem.
- Untuk Pengawas: Sudah menginput Hasil penilaian PKG guru guru yang berada dalam pengawasannya
Untuk melihat lebih jelas pemetaan tersebut, silakan download pemaparannya disini.
Posting Komentar untuk "Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP 2015"