Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP 2015

Penilaian Kinerja Guru  tahun 2015 ini merupakan Sebagai Syarat Khusus untuk mendapatkan Tunjangan Profesi.  Hasil penilaian PKG harus dientri melalui aplikasi tertentu (SIM PAK Modul PKG) oleh Pengawas Sekolah yang mengawasi Guru tersebut. Masing masing Pengawas akan diberikan password  melalui Operator Tunjangan Kabupaten/Kota

Password untuk pengawas dapat dilihat /diunduh oleh Operator Tunjangan melalui Sim Tunjangan * dan Dinas Pendidikan Kab/Kota harus memastikan bahwa semua Guru sudah melakukan PKG dan sudah ditentukan pengawas mana yang bertanggung jawab terhadap pengentrian Nilai PKG nya.

Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP 2015

Berikut adalah salah satu tulisan yang ada dipaparan Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP 2015

Syarat Khusus Penerbitan SKTP
  1. Untuk Guru : Sudah mengikuti PKG, dan menyerahkan berkas penilaian pada Pengawas yang ditugaskan untuk meng-input hasil PKG pada sistem.
  2. Untuk Pengawas: Sudah menginput Hasil penilaian PKG guru guru yang berada dalam pengawasannya

Untuk melihat lebih jelas pemetaan tersebut, silakan download pemaparannya disini.

Posting Komentar untuk "Pemetaan Pembagian Tugas Pengawas untuk Penerbitan SKTP 2015"